
Menghadapi Ujian Akhir Semester (UAS) PPKN Kelas 11 SMA Semester 2 seringkali menjadi tantangan bagi banyak siswa. Mata pelajaran Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKN) tidak hanya menguji hafalan, tetapi juga pemahaman mendalam tentang nilai-nilai Pancasila, konstitusi, hak asasi manusia, serta dinamika kehidupan berbangsa dan bernegara. Artikel ini menyajikan kumpulan contoh soal UAS PPKN Kelas 11 SMA Semester 2 yang komprehensif, dirancang untuk membantu siswa mempersiapkan diri secara optimal. Dengan berlatih mengerjakan soal-soal pilihan ganda, isian singkat, esai, dan menjodohkan ini, Anda dapat mengukur sejauh mana pemahaman materi, mengidentifikasi area yang perlu ditingkatkan, dan meningkatkan kepercayaan diri. Persiapan yang matang adalah kunci untuk meraih nilai terbaik dan memahami esensi menjadi warga negara yang bertanggung jawab. Mari kita mulai latihan soal ini untuk memastikan Anda siap menghadapi UAS PPKN dengan hasil memuaskan!
Latihan Soal Contoh Soal UAS PPKN Kelas 11 SMA Semester 2
1. Menurut UUD NRI Tahun 1945, kekuasaan kehakiman dilaksanakan oleh Mahkamah Agung dan…
- A. Mahkamah Konstitusi
- B. Komisi Yudisial
- C. Kejaksaan Agung
- D. Kepolisian Negara
2. Salah satu asas dalam sistem hukum nasional yang menyatakan bahwa undang-undang yang lebih tinggi mengesampingkan undang-undang yang lebih rendah adalah…
- A. Asas lex posterior derogat legi priori
- B. Asas lex specialis derogat legi generali
- C. Asas lex superior derogat legi inferiori
- D. Asas non retroaktif
3. Lembaga negara yang berwenang menguji undang-undang terhadap Undang-Undang Dasar adalah…
- A. Mahkamah Agung
- B. Mahkamah Konstitusi
- C. Komisi Yudisial
- D. Dewan Perwakilan Rakyat
4. Hak untuk hidup, hak untuk tidak disiksa, dan hak kemerdekaan pikiran dan hati nurani merupakan contoh dari hak asasi…
- A. Pribadi
- B. Politik
- C. Ekonomi
- D. Sosial Budaya
5. Pelanggaran HAM berat yang mencakup tindakan pemusnahan massal terhadap suatu kelompok etnis, ras, agama, atau bangsa disebut…
- A. Kejahatan perang
- B. Genosida
- C. Agresi
- D. Terorisme
6. Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) di Indonesia memiliki fungsi utama sebagai…
- A. Lembaga penegak hukum
- B. Lembaga pengadilan
- C. Lembaga penyelidikan dan mediasi
- D. Lembaga legislatif
7. Sistem pemerintahan di mana kepala negara dan kepala pemerintahan dipegang oleh presiden disebut sistem…
- A. Parlementer
- B. Presidensial
- C. Monarki
- D. Oligarki
8. Ciri khas negara kesatuan adalah…
- A. Adanya pembagian kekuasaan antara pusat dan daerah secara otonom penuh
- B. Kedaulatan negara tidak terbagi dan dipegang oleh pemerintah pusat
- C. Terdapat dua atau lebih konstitusi yang berlaku
- D. Kepala negara dipilih secara turun-temurun
9. Salah satu faktor pendorong persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia adalah…
- A. Keberagaman suku dan budaya
- B. Adanya ideologi Pancasila
- C. Wilayah kepulauan yang luas
- D. Potensi konflik antar daerah
10. Ancaman yang berdimensi ideologi, politik, ekonomi, dan sosial budaya yang tidak bersifat fisik namun dapat membahayakan kedaulatan negara disebut ancaman…
- A. Militer
- B. Non-militer
- C. Agresi
- D. Separatisme
11. Contoh ancaman non-militer di bidang sosial budaya adalah…
- A. Spionase
- B. Invasi
- C. Peredaran narkoba
- D. Sabotase
12. Prinsip politik luar negeri Indonesia adalah…
- A. Memihak salah satu blok kekuatan dunia
- B. Tidak mencampuri urusan dalam negeri negara lain
- C. Bebas aktif dan tidak terikat pada blok manapun
- D. Mengutamakan kepentingan ekonomi di atas segalanya
13. Peran Indonesia dalam pembentukan ASEAN menunjukkan bahwa Indonesia aktif dalam kerjasama…
- A. Bilateral
- B. Regional
- C. Multilateral
- D. Unilateral
14. Salah satu dasar hukum perlindungan HAM di Indonesia adalah…
- A. UUD NRI Tahun 1945 Pasal 28A-J
- B. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
- C. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2014
- D. Keputusan Presiden Nomor 1 Tahun 2000
15. Tujuan utama dari upaya bela negara adalah…
- A. Menciptakan konflik antarwarga negara
- B. Mempertahankan kedaulatan negara, keutuhan wilayah, dan keselamatan bangsa
- C. Menguasai negara lain
- D. Meningkatkan kekuatan militer saja
16. Wawasan Nusantara sebagai konsepsi geopolitik Indonesia memiliki makna…
- A. Pandangan bahwa Indonesia adalah negara kepulauan yang terpisah-pisah
- B. Cara pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai diri dan lingkungannya yang serba beragam
- C. Doktrin militer untuk menghadapi ancaman luar
- D. Strategi ekonomi untuk mencapai kemakmuran
17. Lembaga yang bertugas melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan putusan pengadilan adalah…
- A. Kepolisian
- B. Kejaksaan
- C. Komisi Yudisial
- D. Mahkamah Agung
18. Hak untuk memilih dan dipilih dalam pemilihan umum termasuk dalam kategori hak asasi…
- A. Pribadi
- B. Politik
- C. Ekonomi
- D. Sosial budaya
19. Salah satu faktor penghambat persatuan dan kesatuan bangsa adalah…
- A. Semangat kekeluargaan
- B. Toleransi antarumat beragama
- C. Primordialisme yang berlebihan
- D. Sumpah Pemuda
20. Konsep ‘negara hukum’ (rechtsstaat) mengindikasikan bahwa…
- A. Kekuasaan tertinggi ada di tangan penguasa
- B. Semua tindakan pemerintahan harus berdasarkan hukum
- C. Rakyat bebas melakukan apapun tanpa batasan
- D. Hukum hanya berlaku bagi rakyat biasa
21. Sebutkan empat fungsi Komisi Yudisial!
22. Apa yang dimaksud dengan “due process of law” dalam konteks penegakan hukum?
23. Jelaskan pengertian bela negara menurut Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2019!
24. Sebutkan tiga contoh ancaman militer yang pernah atau berpotensi dihadapi oleh Indonesia!
25. Apa peran utama Indonesia dalam organisasi Gerakan Non-Blok?
26. Analisis peran Komnas HAM dalam penegakan HAM di Indonesia dan sebutkan tantangan yang dihadapinya!
27. Jelaskan tantangan dalam menjaga persatuan dan kesatuan bangsa di era globalisasi dan berikan solusi konkret untuk mengatasinya!
28. Bagaimana hubungan antara sistem hukum nasional dengan perlindungan hak asasi manusia di Indonesia?
29. Uraikan prinsip-prinsip politik luar negeri bebas aktif Indonesia dan relevansinya saat ini!
30. Mengapa Pancasila menjadi dasar negara dan pandangan hidup bangsa Indonesia, dan bagaimana implementasinya dalam kehidupan sehari-hari?
31. Jodohkan lembaga negara berikut dengan fungsinya yang tepat!
Cocokkan data berikut:
- Mahkamah Agung — Memutus perkara pada tingkat kasasi
- Mahkamah Konstitusi — Menguji undang-undang terhadap UUD 1945
- Komisi Yudisial — Mengawasi perilaku hakim
- DPR — Membentuk undang-undang
32. Jodohkan istilah-istilah di bawah ini dengan pengertian yang sesuai!
Cocokkan data berikut:
- Genosida — Kejahatan terhadap kemanusiaan dengan tujuan memusnahkan kelompok tertentu
- Agresi — Penggunaan kekuatan bersenjata oleh suatu negara terhadap kedaulatan negara lain
- Separatisme — Gerakan untuk memisahkan diri dari negara induk
- Deklarasi Universal HAM — Dokumen internasional tentang hak asasi manusia
Kunci Jawaban dan Pembahasan
No. 1 (Multiple Choice)
A. Mahkamah Konstitusi
No. 2 (Multiple Choice)
C. Asas lex superior derogat legi inferiori
No. 3 (Multiple Choice)
B. Mahkamah Konstitusi
No. 4 (Multiple Choice)
A. Pribadi
No. 5 (Multiple Choice)
B. Genosida
No. 6 (Multiple Choice)
C. Lembaga penyelidikan dan mediasi
No. 7 (Multiple Choice)
B. Presidensial
No. 8 (Multiple Choice)
B. Kedaulatan negara tidak terbagi dan dipegang oleh pemerintah pusat
No. 9 (Multiple Choice)
B. Adanya ideologi Pancasila
No. 10 (Multiple Choice)
B. Non-militer
No. 11 (Multiple Choice)
C. Peredaran narkoba
No. 12 (Multiple Choice)
C. Bebas aktif dan tidak terikat pada blok manapun
No. 13 (Multiple Choice)
B. Regional
No. 14 (Multiple Choice)
A. UUD NRI Tahun 1945 Pasal 28A-J
No. 15 (Multiple Choice)
B. Mempertahankan kedaulatan negara, keutuhan wilayah, dan keselamatan bangsa
No. 16 (Multiple Choice)
B. Cara pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai diri dan lingkungannya yang serba beragam
No. 17 (Multiple Choice)
B. Kejaksaan
No. 18 (Multiple Choice)
B. Politik
No. 19 (Multiple Choice)
C. Primordialisme yang berlebihan
No. 20 (Multiple Choice)
B. Semua tindakan pemerintahan harus berdasarkan hukum
No. 21 (Short Answer)
Empat fungsi Komisi Yudisial antara lain: 1. Mengusulkan pengangkatan hakim agung dan hakim ad hoc di Mahkamah Agung. 2. Menjaga dan menegakkan kehormatan, keluhuran martabat, serta perilaku hakim. 3. Melakukan seleksi calon hakim agung. 4. Menetapkan kode etik dan/atau pedoman perilaku hakim bersama Mahkamah Agung.
No. 22 (Short Answer)
“Due process of law” adalah prinsip hukum yang menjamin bahwa semua tindakan hukum dan peradilan harus dilaksanakan secara adil dan sesuai prosedur yang telah ditetapkan oleh hukum. Ini mencakup hak untuk didengar, hak atas pembelaan, hak atas pengadilan yang imparsial, dan hak untuk tidak ditahan secara sewenang-wenang.
No. 23 (Short Answer)
Menurut Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional untuk Pertahanan Negara, bela negara adalah sikap dan perilaku warga negara yang dijiwai oleh kecintaannya kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dalam menjamin kelangsungan hidup bangsa dan negara.
No. 24 (Short Answer)
Tiga contoh ancaman militer yang pernah atau berpotensi dihadapi oleh Indonesia adalah: Agresi atau invasi oleh negara lain, Pemberontakan bersenjata, dan Terorisme bersenjata.
No. 25 (Short Answer)
Peran utama Indonesia dalam Gerakan Non-Blok adalah sebagai salah satu negara pendiri dan penggagas, yang aktif memperjuangkan perdamaian dunia, menentang kolonialisme dan imperialisme, serta mendorong kerja sama antarnegara berkembang tanpa memihak salah satu blok kekuatan besar pada masa Perang Dingin.
No. 26 (Essay)
Komnas HAM memiliki peran strategis dalam penegakan HAM di Indonesia sebagai lembaga independen yang berfungsi melakukan pengkajian, penelitian, penyuluhan, pemantauan, dan mediasi terkait HAM. Perannya meliputi menerima pengaduan pelanggaran HAM, melakukan penyelidikan awal, serta memberikan rekomendasi kepada pemerintah. Tantangan yang dihadapi antara lain: 1) Keterbatasan kewenangan eksekusi, karena Komnas HAM hanya bersifat rekomendasi dan mediasi. 2) Minimnya dukungan politik dan anggaran yang memadai. 3) Kultur hukum yang belum sepenuhnya mendukung penegakan HAM, termasuk impunitas bagi pelaku pelanggaran berat. 4) Kesadaran masyarakat yang masih perlu ditingkatkan.
No. 27 (Essay)
Tantangan menjaga persatuan dan kesatuan di era globalisasi meliputi: 1) Arus informasi dan budaya asing yang dapat mengikis nilai-nilai luhur bangsa. 2) Menguatnya isu SARA dan hoaks yang memecah belah melalui media sosial. 3) Kesenjangan ekonomi dan pembangunan antar daerah yang menimbulkan kecemburuan. 4) Pengaruh ideologi transnasional yang bertentangan dengan Pancasila. Solusi konkretnya meliputi: 1) Penguatan pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan sejak dini. 2) Peningkatan literasi digital untuk menangkal hoaks dan ujaran kebencian. 3) Pemerataan pembangunan dan keadilan sosial di seluruh wilayah. 4) Mempromosikan dialog antarbudaya dan antaragama. 5) Penguatan peran tokoh masyarakat dan agama dalam menyebarkan nilai-nilai persatuan.
No. 28 (Essay)
Hubungan antara sistem hukum nasional dan perlindungan HAM di Indonesia sangat erat dan saling terkait. Sistem hukum nasional, yang berlandaskan Pancasila dan UUD NRI Tahun 1945, merupakan landasan dan instrumen utama untuk melindungi HAM. UUD NRI Tahun 1945 secara eksplisit memuat berbagai ketentuan tentang HAM (Pasal 28A-J), yang kemudian dijabarkan lebih lanjut dalam berbagai undang-undang (misalnya UU No. 39 Tahun 1999 tentang HAM, UU No. 26 Tahun 2000 tentang Pengadilan HAM) dan peraturan pelaksana lainnya. Lembaga-lembaga peradilan dan penegak hukum (polisi, jaksa, hakim) bertugas memastikan hak-hak warga negara dihormati dan dilindungi sesuai hukum. Ketika terjadi pelanggaran HAM, sistem hukum nasional menyediakan mekanisme untuk penegakan dan pemulihan hak korban. Dengan demikian, sistem hukum nasional berfungsi sebagai payung hukum dan mekanisme operasional bagi perlindungan dan penegakan HAM di Indonesia.
No. 29 (Essay)
Politik luar negeri bebas aktif Indonesia memiliki dua prinsip utama: ‘bebas’ berarti Indonesia tidak memihak salah satu blok kekuatan dunia dan bebas menentukan sikap serta kebijakannya sendiri, sedangkan ‘aktif’ berarti Indonesia berperan aktif dalam menciptakan perdamaian dunia dan keadilan sosial melalui berbagai forum internasional. Relevansinya saat ini sangat tinggi karena: 1) Mampu menjaga independensi dan kedaulatan di tengah rivalitas kekuatan global. 2) Memungkinkan Indonesia untuk berkolaborasi dengan berbagai negara tanpa terikat pada kepentingan satu pihak saja, sehingga dapat memaksimalkan keuntungan nasional. 3) Menempatkan Indonesia sebagai mediator dan kontributor solusi bagi isu-isu global seperti perubahan iklim, perdamaian, dan pembangunan berkelanjutan. 4) Meningkatkan posisi tawar Indonesia di kancah internasional sebagai negara yang tidak mudah diintervensi dan memiliki prinsip.
No. 30 (Essay)
Pancasila menjadi dasar negara karena merupakan sumber dari segala sumber hukum dan norma fundamental yang mengatur penyelenggaraan negara, menjamin persatuan, dan keadilan sosial. Sebagai pandangan hidup, Pancasila memberikan arah dan pedoman bagi setiap warga negara dalam bersikap dan bertingkah laku. Implementasinya dalam kehidupan sehari-hari terlihat dari: 1) Sila Ketuhanan Yang Maha Esa: toleransi antarumat beragama, beribadah sesuai keyakinan. 2) Sila Kemanusiaan yang Adil dan Beradab: menghargai hak asasi manusia, tidak diskriminatif, membantu sesama. 3) Sila Persatuan Indonesia: menjaga kerukunan, cinta tanah air, tidak memecah belah bangsa. 4) Sila Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan: musyawarah untuk mufakat, menghargai pendapat orang lain, berpartisipasi dalam demokrasi. 5) Sila Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia: gotong royong, tidak boros, menghargai hasil karya orang lain, mewujudkan kesejahteraan bersama.
No. 31 (Matching)
Mahkamah Agung memutus perkara pada tingkat kasasi. Mahkamah Konstitusi menguji undang-undang terhadap UUD 1945. Komisi Yudisial mengawasi perilaku hakim. Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) membentuk undang-undang.
No. 32 (Matching)
Genosida adalah kejahatan terhadap kemanusiaan dengan tujuan memusnahkan kelompok tertentu. Agresi adalah penggunaan kekuatan bersenjata oleh suatu negara terhadap kedaulatan negara lain. Separatisme adalah gerakan untuk memisahkan diri dari negara induk. Deklarasi Universal HAM adalah dokumen internasional tentang hak asasi manusia.